Viral Sepatu 31,8 juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional

- 30 April 2024, 21:06 WIB
Waka DPD RI, Sultan B Najamudin
Waka DPD RI, Sultan B Najamudin /Nandang Permana/Dokumen Pribadi

ARAHKATA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pihak bea cukai untuk bersikap profesional dan adil dalam menetapkan bea masuk impor kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya komplain dari seorang pembeli sepatu impor yang diterapkan bea masuk hingga 31,8 juta yang viral baru-baru ini.

"Bea cukai memiliki peranan penting dalam meningkatkan kinerja penerimaan negara dan melindungi kepentingan produk dalam negeri. Sehingga Kami sangat mendukung setiap upaya bea cukai RI terhadap aktivitas importasi selama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa, 30 April 2024.

Baca Juga: Mozaik Budaya dari Indonesia, Sukses Digelar DIG Hamburg e.V. dan Universitas Hamburg

Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu meminta agar Bea Cukai bersikap profesional dan adil dalam mengawasi transaksi impor yang dilakukan oleh masyarakat.

Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dan tidak merasa dirugikan oleh penyelenggara negara.

"Bea cukai diharapkan bisa bertindak sesuai prosedur dan aturan sehingga tidak dianggap berlebihan dan tidak rasional dalam menetapkan bea masuk", tegasnya.

Baca Juga: Semarak Pesta Seni Budaya dan Tari Kolosal di Ajang “Solo Menari 2024”

Namun, kata Sultan, masyarakat harus juga memahami aturan dan mekanisme transaksi impor setiap produk tertentu.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah