Akikah dan Kurban di Waktu Bersamaan, Bisakah Digabungkan?

25 Juni 2022, 15:41 WIB
Ilustrasi kurban /Pixabay/

ARAHKATA - Sesaat lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha.

Idul Adha atau hari raya kurban nantinya umat Islam akan menyembelih sejumlah hewan seperti sapi, domba dan kambing.

Namun bolehkah akikah dan kurban dilakukan di waktu yang bersamaan?

Sebelumnya dalam Islam, akikah adalah menyembelih hewan akikah saat seseorang Muslim yang baru dikaruniai anak.

Baca Juga: Gelar Akikah Anak Kedua, Raffi Ahmad Pesan 4 Kambing

Dilansir Arahkata pada Sabtu, 25 Juni 2022, hukum akikah berdasarkan pendapat rajih (kuat) yang disepakati oleh jumhur ulama adalah sunah muakadah.

Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah: “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan ingin beribadah atas namanya, maka hendaklah ia beribadah (dengan menyembelih binatang akikah).” (HR. Abu Dawud no. 2842).

Adapun tentang pelaksanaannya, akikah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah.

Baca Juga: Jual Daging Kurban Boleh, Asalkan...

“Tiap-tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketujuh dan diberi nama pada hari itu serta dicukur kepalanya.” (Hadis diriwayatkan oleh lima ahli hadis dari Samurah bin Jundub, disahihkan oleh at-Tirmidzi).

Dalam Fatwa Tarjih ditegaskan dua poin utama tentang akikah. Pertama hukum akikah adalah sunnah muakadah dan waktu pelaksanaan akikah adalah hari ketujuh dari kelahiran bayi.

Kedua, yang dituntut untuk melaksanakan ibadah akikah adalah orang tua dari bayi yang dilahirkan, sehingga seseorang tidak perlu mengakikahi diri sendiri.

Baca Juga: PENTING! Panduan MUI untuk Pelaksanaan Kurban atas Merebaknya Wabah PMK

Lalu, bisakah prosesi akikah digabung dengan ibadah kurban? Akikah terikat dengan waktu kelahiran sang bayi tersebut dan tidak ada tuntutan akikah ketika sudah melebihi 7 hari kelahiran bayi, meskipun seseorang sudah dewasa.

Sementara ibadah kurban dapat dilaksanakan setiap tahun sekali.

Jika akikah tersebut memang bertepatan dengan waktu penyembelihan kurban, maka tidak mengapa dilaksanakan secara bersamaan dengan penyembelihan kurban itu.

Baca Juga: Begini Lho Cara Simpan Daging Kurban yang Benar

Untuk diketahui, tidak dibenarkan menggabungkan atau menyatukan niat antara akikah dan kurban, yakni dalam satu hewan sembelihan untuk dua niat, akikah dan kurban sekaligus.

Keduanya memiliki ketentuan-ketentuan yang berbeda satu sama lain, baik tentang waktu, syarat, dan lain-lainnya, juga tidak ada nas al-Qur’an atau hadis yang menyatakan bahwa akikah dan kurban dapat digabungkan atau disatukan.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler