ARAHKATA - Terkadang banyak dari kita yang kurang memperhatikan barang yang ingin dibeli atau saat berbelanja.
Seperti melihat keadaan barang apakah barang tidak rusak, kadaluwarsa dan sesuai dengan yang diinginkan.
Kita dituntut harus pintar dan cerdas saat memilih barang yang akan dibeli agar tidak menyesal setelah membeli barang tersebut.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Belanja di Supermarket Wajib Pakai PeduliLindungi
Berikut ini cara berbelanja yang cerdas seperti dikutip Arahkata dari Instagram Kementerian Perdagangan pada Rabu 29 September 2021 diantaranya.
1. Cek logo SNI
Barang-barang yang wajib SNI diantaranya, peralatan makan, elpiji, barang elektronik, mainan anak, makanan, air minum dalam kemasan dan lainnya.
2. Cek kartu garansi
Garansi memberikan hak pelanggan untuk meminta produsen menangani masalah apapun sesuai dengan persyaratan dan ketentuannya.
Baca Juga: Begini Tips Tetap Aman Saat Belanja Selama Pandemi
3. Cek Nomor BPOM
Nomor BPOM adalah nomor resmi yang tertera pada produk yang telah mengantongi izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Nomor tersebut menunjukan bahwa produk tersebut sudah lolos uji dan dipastikan aman untuk digunakan.
Pembeli dapat mengecek nomor BPOM melalui tautan: cekbpom.pom.go.id.
Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Pelayanan Vaksinasi COVID-19 di Pusat Belanja Bekasi
4. Cek kondisi barang dan label informasi
Informasi nilai gizi adalah label pada kemasan makanan atau minuman yang mencantumkan informasi terkait kandungan gizi produknya.
5. Cek tanggal kadaluarsa
Tanggal kadaluarsa adalah ukuran tanggal yang menjadi batas aman makanan tersebut dikonsumsi.***