Nomor Layanan Care Center BPJS Kesehatan Baru, Bisa Akses Fitur Ini

13 September 2021, 20:10 WIB
Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Surabaya Maksimalkan JKN-KIS /Zona Surabaya Raya/PRMN/Julian Romadhon

ARAHKATA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan berbagai fitur didalam nomor layanan Care Center baru.

Sehubungan dengan dialihkannya nomor layanan Care Center 1500 400 menjadi 165.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan terdapat sejumlah fitur yang dapat diakses oleh masyarakat melalui nomor Care Center baru tersebut.

Baca Juga: Catat! Nomor Baru Layanan Care Center BPJS Kesehatan

“Beberapa fitur yang dimaksud antara lain permintaan informasi dan pengaduan, layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU), penyelenggara negara dan swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP),” katanya pada Senin, 13 September 2021.

Ada fitur lain yang disediakan juga diantaranya:

• Fitur pendaftaran bayi baru lahir non-pemberian bantuan iuran (non-PBI) jaminan kesehatan
• Peralihan segmen peserta ke PBPU dan
• Perubahan data.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kembali Buka Kerjasama Mitra, Begini Persyaratannya!

Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang memiliki pengaduan dan membutuhkan koordinasi dengan pihaknya, sistem BPJS Kesehatan Care Center telah terhubung dengan kantor cabang sehingga dapat mempermudah penyelesaian pengaduan yang diajukan.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) berupa chatting (obrolan yang dilakukan secara daring) yang direspon oleh robot, dan layanan Voice Interactive JKN (VIKA) berupa rekaman audio dalam berinteraksi dengan peserta yang tergabung dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Dapat BSU Agustus 2021 Lewat BPJS Ketenagakerjaan

"Untuk pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan ataupun stakeholder lainnya, BPJS Kesehatan Care Center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang. Dengan demikian, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan Standard Level Agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut,” terangnya.

David menyebutkan pihaknya juga akan melayani permintaan informasi dan penanganan pengaduan melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

“Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN yang fitur-fitur di dalamnya terbilang lengkap, mulai dari mengurus administrasi kepesertaan secara mandiri, screening kesehatan, konsultasi online, mengambil antrean online, melihat riwayat tagihan dan pembayaran, hingga meminta informasi atau melakukan pengaduan,” tuturnya.

Baca Juga: Serikat Nelayan NU Jabar Anggap BPJS Ketenagakerjaan Tidak Becus

Sebelumnya layanan pusat informasi Care Center milik BPJS telah ada sejak tahun 2010 pada era PT Askes (Persero).

Hingga pada tahun 2020, BPJS Kesehatan Care Center telah melayani lebih dari 1 juta panggilan.

Hal tersebut tidak lepas dari pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melonjak menjadi lebih dari 200 juta jiwa yang menyebabkan naiknya akses panggilan ke BPJS Kesehatan Care Center.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler