Platform P2P Lending TaniFund Sudah Berizin dan Diawasi oleh OJK

- 5 November 2021, 01:11 WIB
Platform P2P Lending TaniFund Sudah Berizin dan Diawasi oleh OJK
Platform P2P Lending TaniFund Sudah Berizin dan Diawasi oleh OJK /Ashari/ARAHKATA

Peer-to-Peer Lending (P2P Lending) yang merupakan alternatif untuk mengembangkan dana ini bisa memberikan return hingga 18% p.a.

Contohnya saja, untuk menanam padi di lahan yang luas tentunya membutuhkan sekelompok orang untuk melakukannya, baik dalam menanam, merawat, maupun memanen.

Baca Juga: Pemkot Bandung Resmi Luncurkan Aplikasi 'Gemar Kiblat'

Jika tidak mengetahui ilmu atau teknik dasar, tentu proses penanaman padi sangat menguras tenaga, waktu, dan biaya, juga potensi risiko gagal panen.

Bagi Anda yang tidak ingin repot mengolah sawah atau tidak memiliki lahan untuk bertani tetapi ingin mendapatkan hasilnya, Anda bisa menggunakan salah satu platform crowdfunding pertanian.

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi pengalaman sekaligus cara melakukan pendanaan di sektor pertanian menggunakan platform P2P lending TaniFund.

Baca Juga: Tips WhatsApp yang Kurang Dikenal

Apa itu P2P Lending TaniFund?

P2P Lending TaniFund adalah platform pendanaan yang berfokus pada sektor pertanian dengan memberikan akses permodalan kepada para petani & pengusaha UMKM.

Pendanaan yang dilakukan pada platform P2P lending seperti TaniFund merupakan kesepakatan antara pendana (lender) dan peminjam (borrower) yang telah diatur dalam perjanjian yang ditandatangani saat melakukan pendanaan.

Oleh karena itu, risiko yang dapat timbul seperti telat bayar atau gagal bayar dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh lender.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x