Akhirnya! Facebook, WhatsApp dan Instagram Bebas dari Blokir Kominfo

- 20 Juli 2022, 13:15 WIB
Meta telah resmi mendaftarkan 3 platformnya yaitu WhatsApp, Instagaram dan Facebook kedalam Penyelenggara Sistem Elektronik
Meta telah resmi mendaftarkan 3 platformnya yaitu WhatsApp, Instagaram dan Facebook kedalam Penyelenggara Sistem Elektronik /Pixabay.com/

Sementara Google baru terdaftar salah satu layanannya, yakni Google Cloud. Layanan tersebut masuk kategori PSE Domestik dan terdaftar dengan nama perusahaan PT Google Cloud Indonesia pada Selasa 19 Juli.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x