Kominfo Imbau Waspada Aplikasi Ilegal di Toko Aplikasi

- 21 April 2022, 15:29 WIB
Ilustrasi robot trading DNA Pro
Ilustrasi robot trading DNA Pro /Instagram/@dnaproofficial/

 

ARAHKATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta masyarakat berhati-hati terhadap aplikasi ilegal yang beredar di toko aplikasi.

"Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak," kata juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat kepada ANTARA, Kamis, 21 April 2022.

Aqkun Instagram resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, @siberpoldametrojaya, merilis 11 aplikasi, antara lain menyediakan fitur adzan dan salat, yang mencuri data pribadi pengguna.

Baca Juga: MAKI Dorong Opsi Hukuman Mati Bagi Tersangka Ekspor CPO

"Sobat Siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi salat dan azan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di Play Store," kata @siberpoldametrojaya, dikutip Kamis.

LlllĺlAplikasi tersebut berasal dari Google Play Store, yaitu Speed Camera Radar, Al-Moazin Lite (Prayer Times), WiFi Mouse (remote control PC), QR and Barcode Scanner, Qibla Compass - Ramadan 2022, Simple Weather and Clock Widget, Handcent Nex SMS-Text w/MMS, Smart Kit 360, Al Quran MP3 - 50 Reciters and Translation Audio, Full Quran MP3 - 50+ Language and Translation Audio dan Audiosdroid Audio Studio DAW.

Beberapa aplikasi ilegal itu bahkan sudah menembus 10 juta unduhan.

Baca Juga: Bappebti Blokir 218 Situs Investasi Ilegal, Cegah Korban Penipuan

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x