Dinas Pendidikan DKI Cairkan KJP Plus 2022 pada Agustus

- 11 Agustus 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

Kemudian, untuk tingkat SMA/MA sebanyak 70.763 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000; Bagi tingkat SMK ada sebanyak 139.263 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar RP450.000.

Serta untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), ada sebanyak 2.516 penerima dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300.000.

Sementara, untuk penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebelum dananya dicairkan, dipersilahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

 Baca Juga: Viral Petugas PPSU Aniaya Lindas Wanita Pakai Motor, Netizen: Sadis Biadab!

"Adapun bagi yang belum terdaftar dan berhak, silahkan untuk mendaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui kelurahan domisili. DTKS ini sebagai persyaratan menerima KJP Plus. Nanti setelah daftar akan diproses dan jika lolos akan masuk pada daftar penerima di gelombang berikutnya," tutur Waluyo.

Adapun untuk mendapatkan informasi tentang pencairan Dana KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa dilihat pada instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu, agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

 Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, LPSK Peringatkan Batalkan Hak Perlindungan

Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.

Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x