Karenanya sekarang ini tinggal tergantung pada niat baik Pemerintah, apakah akan bersungguh-sungguh melindungi kepentingan anak sesuai amanat Konvensi Hak Anak, ataukah akan terus menerus mencari kambing hitam dari kesalahan yang dilakukan anak karena ketidaktahuan dan kerentanan mereka sebagai anak.***