Polemik KJMU Dicabut, Mengancam 12 Ribu Mahasiswa Jakarta Berhenti Kuliah

- 9 Maret 2024, 13:40 WIB
Heboh KJMU dicabut oleh Heru Budi simak di sini penjelasan lengkap tentang syarat penerima, cara daftar, hingga dokumen yang harus disiapkan!
Heboh KJMU dicabut oleh Heru Budi simak di sini penjelasan lengkap tentang syarat penerima, cara daftar, hingga dokumen yang harus disiapkan! /Tangkap layar website/jakarta.go.id

Satu di antara mahsiswa pemegang KJMU, Alif Rizki menuturkan, dirinya bersyukur menerima KJMU sejak smester satu.  

"Sekarang saya smester enam, dan awal-awal memang tak ada peraturan seperti ini. Pas saat ini aja yang bikin tegang kami penerima KJMU," ujar Alif.

Baca Juga: Madu, Superfood Alami yang Wajib Dimiliki di Rumah

"Bahkan sampai orang rumah itu, kita harus putar otak lagi untuk memenuhi kebutuhan," sambungnya. 

Sambungnya menuturkan, mendengar kabar KJMU bakal dicabut, dirinya merenung untuk mencari pekerjaan untuk membiayai kuliahnya. 

"Ini untuk antisipasi ya, kalau memang nantinya kita tak terdaftar lagi KJMU," pungkasnya.  

Baca Juga: Jangan Salah! Ini Waktu Terbaik Bercinta Saat Bulan Ramadhan

- Apa Itu KJMU Untuk diketahui, KJMU adalah bantuan untuk mahasiswa yang keluarganya tidak mampu merupakan program Pemprov DKI Jakarta.  Program ini digagas Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Besaran KJMU ini mulai dari Rp1,5 Juta hingga Rp9 Juta per semester.  

Di samping itu, Politisi NasDem, Bestari Barus mengungkapkan, ada polemik ini, seharusnya ditanggapi dengan serius.  "Dan kemudian, berpihak la kepada masyarakat. 

Bahwa apa yang sudah diterima masyarakat jangan ditinggalkan di tengah jalan, hanya alasan klise, tidak tersedianya anggaran, dan sebagainya," ungkapnya.  Sebab, kata dia, di situlah fungsi dari seorang gubernur untuk mencari solusi, bukan menyerah terhadap keadaan.  

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x