Polemik KJMU Dicabut, Mengancam 12 Ribu Mahasiswa Jakarta Berhenti Kuliah

- 9 Maret 2024, 13:40 WIB
Heboh KJMU dicabut oleh Heru Budi simak di sini penjelasan lengkap tentang syarat penerima, cara daftar, hingga dokumen yang harus disiapkan!
Heboh KJMU dicabut oleh Heru Budi simak di sini penjelasan lengkap tentang syarat penerima, cara daftar, hingga dokumen yang harus disiapkan! /Tangkap layar website/jakarta.go.id

ARAHKATA - Riuh isu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut.

Sontak, menuai pro dan kontra komentar netizen di media sosial.  

Bahkan, akun media sosial X UNJ Secret Message menyebutkan ada 12 ribu mahasiswa Jakarta terancam berhenti kuliah.  Hal ini lantaran beasiswanya dicabut secara sepihak. 

Baca Juga: Kades Pecat 21 Ketua RT dan 6 Kepala RW di Tangerang, Buntut Anaknya Nyaleg Gagal Terpilih

Sebab, KJMU yang diandalkan mereka ini dalam status blokir. 

Tak hanya itu saja, sejumlah pengunggah juga menuding PJ Gubernur Heru Budi Hartono sebagai dalang dibalik polemik KJMU dicabut.  

Selain itu, melalui unggahan akun media sosial yang sama, juga mendesak PJ Gubernur itu untuk berdialog kepada mahasiswa soal polemik KJMU.  

Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik tentang Bekam dan Manfaatnya untuk Wanita

Bahkan, mahasiswa juga menuntut transparansi dalam penetapan Desil atau tingkat kesejahteraan rumah tangga.  

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x