Ketua PP PMKRI Desak Kapolda NTT dan Kapolres SBD Ungkap Dalang Pengrusakan Atribut PMKRI

2 Desember 2020, 12:34 WIB
Perusakan Bendera PMKRI oleh OTK /

ARAHKATA - Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas, Benidiktus Papa mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kapolres Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) untuk mengungkap pelaku pengrusakan Bendera PMKRI Cabang Tambolaka Santo Agustinus di Tambolaka.

Dalam keterangan Pers yang diterima ARAHKATA, Benidiktus Papa menjelaskan, pengurusakan bendera sebagai simbol kejayaan PMKRI merupakan tindakan melecehkan,

“Saya meminta Kapolda NTT dan Kapolres SBD untuk segera menelusuri pelaku dan dalang dari pengrusakan atribut PMKRI tersebut. Kami melihat ini sebagai bentuk tindakan provokasi yang harusnya dihindari oleh seluruh komponen anak bangsa. Karna ini menyangkut atribut organisasi PMKRI maka harus ditelusuri dan segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelas ketua PP PMKRI.

Baca Juga: Ridwan Kamil Himbau Wisatawan Tidak Ke Bandung Pekan Ini, Bodebek Bebas Zona Merah

Benidiktus juga meminta seluruh kader PMKRI, khususnya di Cabang Tambolaka agar tidak terprofokasi oleh aksi oknum yang tidak bertanggujawab itu. Dia berharap peristiwa itu segerah ditangani oleh pihak kepolisian setempat,“Saya juga meminta kepada kader PMKRI di cabang agar tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan di Kepolisian. Tugas kita semua, mengawal sampai kasus ini tuntas dan diproses secara transparan oleh pihak kepolisian, siapa pun dalangnya,” jelasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, ketua presidium Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Cabang Tambolaka, Yulius Lere menerangkan bahwa pengrusakan atribut PMKRI itu terjadi di depan Margasiswa PMKRI Cabang Tambolaka, di Jalan Mananga Aba, Desa Karuni, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada hari Selasa tanggal 01 Desember 2020, siang. Yulius menjelaskan, hinga saat ini pihaknya belum mengetahui dalang dibalik aksi itu, “Kejadianya siang tadi. Kami semntara mencari tau pelaku pengrusakan bendera PMKRI,” terang Yulius Lere.

Selain itu, Ketua presidium DPC PMKRI Cabang Tambolaka, Yulius Lere mengungkapkan selama sebulan terakhir ini pihaknya merasa terus diganggu dan diserang oleh oknum yang tidak dikenal. Kondisi itu terjadi sejak tanggal 17 November 2020, sehari setelah aksi unjuk rasa kelompok Cipayung Cipayung Sumba Barat Daya (SBD) yang terdiri dari GMNI, PMKRI, GMKI, bersama Komisi Keadilan Perdamaian Keuskupan Weetebula. Beberapa lembaga tersebut memprotes tindakan persekusi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumba Barat Daya terhadap seorang pemuda bernama Mario Mardi Nariti.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari ini Rabu, 2 Desember 2020, Jabodetabek Rawan Hujan Petir dan Angin

Seperti terlihat dalam cuplikan video berdurasi 1 menit 11 detik yang beredar viral di media sosial, terlihat seorang pemuda disiksa dengan badan terbaik, kepala di bawa dan kaki di atas dengan posisi kaki terikat dikayu. Dalam video persekusi terhadap pemuda berusia 23 tahun asal Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya itu, tampak oknum anggota DPRD Sumba Barat Daya dan oknum TNI serta oknum masyrakat ikut menyaksikan kekejian itu.

Terhadap aksi yang tidak berperi-kemanusian itu, pada tanggal 16 November 2020 lalu, kelompok Cipayung Sumba Barat Daya (SBD) bersama Komisi Keadilan Perdamaian Keuskupan Weetebula, melakukan aksi untuk rasa. Sedikitnya terdapat 7 point tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kantor DPRD Kabupaten SDB, diantaranya yaitu meminta pertanggungjawaban Badan Kehormatan DPRD SBD atas hasil pantauan dan evaluasi atas pelanggaran kode etik atau moralitas yang dilakukan oleh dua oknum anggota DPRD yang terlibat dalam aksi persekusi di maksut. Oknum anggota DPRD yang terlibat diminta untuk bertangungjawab. Selain itu, oknum anggota TNI, dan masyrakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam tindakan kekerasan itu juga diminta pertanggunjawabanya.

Dalam Petisi yang diperoleh ARAHKATA, beberapa lembaga tersebut dalam aksi unjuk rasa itu, mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk penyiksaan, penganiayaan, perampasan atas kebebasan fisik mengakibatkan penderitaan fisik maupun psikis yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumba Barat Daya, oknum TNI dan oknum lainnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung terhadap korban Mario Mardi Nariti.

Baca Juga: Persoalan Lahan Tidak Jelas, Sejumlah Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Houling Kontraktor PT. BDM

Ketua presidium DPC PMKRI Cabang Tambolaka, Yulius Lere menerangkan bahwa usai aksi unjuk rasa itu, seorang anggota biasa PMKRI Cabang Tambolaka mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa pemuda tak dikenal.

“Setelah aksi itu besoknya tanggal 17 november 2020 sekitar pukul jam 07:00 WITA, anggota biasa PMKRI Cabang Tambolaka saudara Tobias Mila Meza mengalami serangan dari beberapa pemudah dan dia dipukul tepat di wajahnya. Kami tidak mengetahui pelaku ini di suruh sama siapa karna mereka tidak mengakui siapa yg memberi mereka perintah.” ungkap Yulius.

“Semenjak kami turun aksi kami dapat gangguan terus. Sebelmnya km aman saja . Menyusul kejadian pada tanggal 1 Desember yaitu pengrusakan atribut PMKRI yaitu bendera yang disobek,” tambahnya.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler