Bupati Orient Riwu Kore Sebut WNI Asli

5 Februari 2021, 17:48 WIB
Orient Patriot Riwu Kore, Bupati terpilih Sabu Rajiua, Nusa Tenggara Timur (NTT). /Facebook.com/DR Orient Partriot Riwu Kore - Ama Riko Sarai 01/

ARAHKATA - Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore buka suara soal status kewarganegaraannya. Orient Riwu Kore menjelaskan bahwa status kewarganegaraannya adalah Warga Indonesia Asli.

Hal itu disampaikan oleh Orient periuk Korea saat mendatangi Polda NTT pada Jumat, 5 Februari 2021. Kedatangan Orin ke mapolda NTT adalah sebagai saksi pemanggilan kewarganegaraan ganda yang disangkakan saat mengikuti seleksi Bupati Sabu Raijua dan sampai terpilih menjadi pemenang pada Pilkada Desember 2020 lalu.

Orient dilaporkan dengan tuduhan pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang diakukan sendiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua.

"Bukan (berstatus warga negara ganda). Saya warga negara Indonesia asli," kata Orient di Mapolda NTT, Jumat, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Kemendagri Sebut Orient P Riwu Kore Double Kewarganegaraan  

Orient menuturkan bahwa status kewarganegaraannya sudah ada yang memproses sebelum terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua dalam Pilkada 2020, pada Desember tahun lalu. 

Pihak yang akan mengurus perizinan kewarganegaraan miliknya itu sudah serius menindaklanjuti berkas dokumen Riwu sebagai warga negara Indonesia.

"Warga negara itu tuh sudah ada yang ngurus prosesnya. Jadi semua masih dalam proses," ujar Orient.

Baca Juga: Ini Latar Belakang Bupati Sabu Raijua Disebut WNA Versi Bawaslu

Kepada wartawan Orient juga memaparkan alasan dirinya mengikuti Pilkada sabu raijua 2020 atas panggilan hati nuraninya yang ingin membangun kota kelahirannya tersebut. Terlebih  Orient sudah diamanatkan oleh kedua orang tuanya untuk bisa membangun kota kelahirannya itu.

"Rencana awal sebagai Bupati Sabu Raijua hanya karena sesuai amanat orang tua saya yang berharap saya bisa memperbaiki dan membenahi kota asal saya," ucap Orient.

Baca Juga: Pimpinan DPR Sentil KPUD Sabu Raijua Terkait Status Kewarganegaraan Bupati

Di lain sisi Kementerian Dalam Negeri Kementerian Negeri mengatakan telah mengkonfirmasi secara langsung kepada Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore terkait status kewarganegaraannya.

Direktur Jenderal kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah mengkonfirmasi sendiri bahwa Orient memiliki dua berkas kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Amerika Serikat.

"Saya berhasil menelpon Pak Orient Riwu Kore tanggal 3 Februari 2020 diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan tanggal 1 April 2019," Kata Zudan Arif Fakrulloh.

Selain itu, Kemendagri menyebut bakal mempertimbangkan pencabutan berkas kewarganegaraan. Bila terbukti ada kesalahan dari perbitkan paspor Indonesia sekaligus kepemilikan pasport Amerika Serikat kepada Orient. Artinya, posisi Orient selaku Bupati Riwu Kore otomatis batal.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler