DPRD Bali Akan Belanja Seragam Dinas Rp800 Juta di Tengah Pandemi

6 Februari 2021, 22:05 WIB
Gedung DPRD Bali /Humas Dewan Bali/

ARAHKATA - Anggaran Rp 800 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Bali akan digelontorkan untuk membuat seragam dinas dan atribut para wakil rakyat di DPRD Provinsi Bali.

Nilai dari pengadaan seragam dinas tersebut tidaklah sedikit, barang pakai habis – belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Bali itu pagunya setidaknya mencapai Rp883.160.000.

Jika dibagikan, maka masing-masing anggota DPRD Bali akan mendapatkan anggaran baju dinas mencapai Rp16 juta.

Baca Juga: 22 WNI Tewas di Kapal Tiongkok, BP23: Jokowi Bicaralah, Ini Soal Kemanusiaan!

Dikutip dari pikiran rakyat, Sabtu 6 Februari 2021 berjudul Akan Gunakan APBD, DPRD Bali Rencanakan Buat Baju Dinas dengan Total Rp800 Juta, pengadaan baju ini dikabarkan akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Nilai dari pengadaan seragam dinas tersebut tidaklah sedikit, barang pakai habis – belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Bali itu pagunya setidaknya mencapai Rp883.160.000.

Jika dibagikan, maka masing-masing anggota DPRD Bali akan mendapatkan anggaran baju dinas mencapai Rp16 juta. Pengadaan baju ini dikabarkan akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Baca Juga: 5 Hal yang Terjadi pada Tubuh saat Kehilangan Keperawanan 

Pengadaan baju dinas yang dilakukan DPRD Bali di tengah pandemi Covid-19 saat ini dikhawatirkan bisa memicu opini kurang baik dari masyarakat.

Di sisi lain masyarakat masih membutuhkan kebutuhan sehari-hari karena banyak yang diberhentikan dari pekerjaan mereka.

Sebagaimana diberitakan Moreschick.com dalam artikel, "55 Anggota DPRD Bali akan Dapat Total Rp800 Jutaan untuk Seragam dan Atribut Dinas", di tengah kondisi masyarakat yang berusaha bertahan hidup, justru anggaran daerah dipergunakan membeli seragam.

Ketut Marga, yang membidangi pengadaan tersebut atas ijin Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bali, Gede Suralaga membenarkan adanya pengadaan seragam dinas dan atribut DPRD Bali tersebut.

Baca Juga: Per 10 Februari Perjalanan KRL Berubah, Berikut Rinciannya! 

Dalih sementara, pengadaan dilakukan karena sudah tertuang dalam peraturan pemerintah dan peraturan gubernur. “Pengadaan telah sesuai PP tahun 2017 dan Pergub Nomor 67 tahun 2019,” ucapnya, dihimpun Sabtu 6 Februari 2021.

Menurutnya, pengadaan seragam dan atribut memang harus dilakukan setiap tahunnya. Meski keadaan pandemi, namun peraturan yang berisi pergantian atribut dan seragam harus dilakukan.

“Itu Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dua stel. Merupakan pakaian dinas yang diadakan setiap tahunnya,” katanya menjelaskan Adanya jumlah atribut dan seragam itu sesuai dengan jumlah anggota DPRD Provinsi Bali. Ia menjelaskan, jumlahnya tak kurang dari 55 orang.

“Kita sudah siapkan untuk sebanyak 55 anggota yang akan menerima atribut dan seragam dinas,” pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler