Warga Surabaya Resahkan Keamanan Kampungnya dan Surat Ijo

6 Maret 2021, 11:01 WIB
Masyarakat Gubeng, Surabaya saat menyampaikan aspirasi /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Warga Gubeng Kertajaya RT.2/RW.4 Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Surabaya mulai resah dengan keamanan kampungnya. Mengingat keterpurukan ekonomi akibat pandemi covid-19 biasanya angka kriminalitas meningkat khususnya pencurian motor.

Selain itu mereka khawatir ada penggusuran di kampungnya karena surat rumahnya tidak SHM melainkan surat ijo.

“Banyak warga yang khawatir dengan keamanan lingkungan. Kalau bisa, warga dibantu CCTV agar bisa meminimalisir kerawanan pencucian,” kata salah satu warga, Cahyo saat menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD Jatim dapil I (Surabaya) Blegur Prijanggono, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Permintaan AHY ke Menkumham Usai KLB Demokrat

Selain persoalan keamanan, Cahyo juga berharap adanya fasilitasi dari Gubernur dan DPRD Jatim terkait kejelasan soal kepemilikan lahan Surat Ijo supaya bisa menjadi hak milik warga yang sudah menggunakan lahan tersebut puluhan tahun.

“Kenapa di daerah Kertajaya Indah yang dulunya rawa dan berstatus Surat Ijo kok sudah bersertifikat sedangjan disini belum bisa,” kata Cahyo.

Aspirasi lainnya datang dari Sigit. Warga tersebut meminta kepada politikus asal Partai Golkar itu bisa menfasilitasi pengadaan lampu penyeberangan karena sangat dibutuhkan warga ketika hendak menyeberang jalan.

"Kami sudah pernah mengajukan namun hingga sekarang belum ada kejelasan dari Pemkot Surabaya,” paparnya.

Baca Juga: Kini Jurnalis Bekasi Kota Giliran Vaksinasi Covid 19

Sementara dari kalangan ibu-ibu PKK yang hadir, berharap bisa dibantu seragam buat pengajian rutin ibu-ibu PKK RT.2/RW.4 Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng.

“Jumlah anggotanya sekitar 50 orang, dilaksanakan setiap Minggu secara bergiliran,” tukas salah satu ibu yang hadir.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jatim ini berjanji akan segera membantu pengadaan alat CCTV untuk membantu keamanan lingkungan warga.

Hal itu mengingat pelaku tindak kejahatan juga bertambah canggih, sehingga pencegahannya juga harus dibantu dengan teknologi seperti CCTV.

Baca Juga: Bagaimana Sih Cara Mengatasi Cemburu? Lakukan Cara Ini!

“InsyaAllah saya siap bantu CCTV. Kebetulan yang jualan CCTV juga saya ajak kesini sehingga besok Senin sudah bisa dipasang sesuai titik yang disepakati warga. Sedangkan lampu penyeberan tolong beri saya copy surat pengajuan karena itu akan lebih mudah terealisasi, dan biar tidak salah titiknya,” tutur Anggota Komisi C DPRD Jatim itu.

Terkait soal Surat Ijo, Blegur meminta masyarakat tak perlu khawatir. Ia memastikan pemerintah tak mungkin akan menggusur rumah warga yang sudah menempati puluhan tahun dan membayar PBB.

Namun, untuk mengubah menjadi hak milik dan bersertifikat memang harus ada kemauan dari Pemkot Surabaya selaku pemilik aset.

Baca Juga: Apa sih Keistimewaan Hari Jumat Bagi Umat Muslim? Simak Penjelasannya!

Bleggur mendapatkan informasi kalau Pemkot sudah membebaskan lahan Surat Ijo menjadi hak milik. Hanya saja jumlahnya tak lebih dari 200 m2 dengan mengganti dengan uang di beberapa wilayah.

Akan ada tetapi, untuk kawasan Gubeng Kertajaya masih belum bisa karena pertimbangan masuk kawasan bisnis.

"Mudah-mudahan ada good will dari wali kota yang baru untuk membebaskan wilayah sini,” kata Blegur.

Dia menambahkan, bahwa wilayah Kertajaya Indah yang dulunya rawa memang sudah bisa bersertifikat karena lahan tersebut dikelola developer untuk pengembangan kawasan pemukiman di wilayah Surabaya Timur. Namun untuk saat ini hal itu tidak dimungkinkan karena tidak diperbolehkan tukar guling dan bisa masuk penjara karena melanggar Undang-Undang.

Sementara menyangkut seragam pengajian ibu-ibu PKK, mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini juga menyanggupi namun diperkirakan pertengahan tahun baru terealisasi karena butuh proses jahit sesuai ukuran masing-masing anggota.

Baca Juga: Berapa Sih Jumlah Kafein yang Terdapat Dalam Kopi? Simak Penjelasannya!

Bleggur siap menfasilitasi jika ada warga yang memiliki usaha UMKM dan membutuhkan permodalan untuk mengembangkan usaha untuk dibantu Bank UMKM atau BPR.

"Dengan catatan, usahanya sudah jalan, memiliki prospek dan manajemennya baik. Ini juga sesuai dengan program pemerintah untuk pemulihan ekonomi masyarakat salah satunya melalui bantuan pelaku UMKM,” pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler