Deretan Mal Jakarta yang Berlakukan Sertifikat Vaksin COVID-19

5 Agustus 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi Mall //Pixabay/stevepb

ARAHKATA - Sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi syarat wajib masuk mal untuk seluruh pengunjung dan karyawan.

Meski akhirnya direvisi, peraturan serupa ternyata juga berlaku di sejumlah pusat perbelanjaan lainnya.

Pada PPKM Level 4 ini, sebenarnya kegiatan operasional mal masih sangat dibatasi. Hanya supermarket dan tenant tertentu yang diizinkan buka, itu pun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

Meski demikian, pengumuman tentang sertifikat vaksin COVID-19 yang harus dibawa saat berkunjung mulai banyak ditemukan.

Ini deretan Mal Jakarta yang sudah memberlakukan syarat sertifikat vaksinasi COVID-19 untuk masuk mal.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Hadiahi Satu Rumah untuk Nurul Akmal

1. Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan

Pondok Indah Mall membuat pengumuman bagi para pengunjungnya yang diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin bila ingin memasuki pusat perbelanjaan tersebut. Pengumuman tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya direvisi.

"Per 3 Agustus bagi pengunjung yang akan masuk ke Pondok Indah Mall wajib membawa dan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Karyawan salah satu tenant mengatakan kewajiban tersebut hanya untuk karyawan dan vendor yang bekerja di sana. Sedangkan untuk pengunjung belum diketahui kebijakannya.

Baca Juga: Kapolrestro Depok Angkat Bicara Usai Kejadian Pengusiran Wartawan

2. Cibubur Junction, Jakarta Timur

Dikutip dari laman Instagram resminya, Cibubur Junction mengumumkan aturan baru untuk check in dan check out dari mal tersebut.

Pertama, pengunjung diminta mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Setelah itu, pengunjung diminta membuat akun dengan mendaftar dan mengisi data diri. Setelah itu, pilih scan QR code dan ditunjukkan hasilnya kepada sekuriti.

Peraturan baru ini akan mulai efektif diterapkan mulai 23 Agustus 2021. Saat ini hanya supermarket dan apotek yang buka di mal tersebut. Beberapa restoran yang buka tidak melayani dine in.

Baca Juga: Miris, Ditemukan Bansos Beras di Bangkalan Berkutu

3. Senayan Park, Jakarta Selatan

Senayan Park juga mewajibkan pengunjungnya menunjukkan surat vaksinasi sebelum memasuki area mal tersebut mulai 3 Agustus 2021. Pengumuman ini dipublikasikan melalui akun Instagram resminya.

Tak jauh berbeda dengan di Cibubur Junction, pengunjung di Senayan Park juga diminta mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Setelah itu, pengunjung diminta membuat akun dengan mendaftar dan mengisi data diri. Setelah itu, pilih scan QR code dan ditunjukkan hasilnya kepada sekuriti.

Baca Juga: Ingin Rezeki Lancar? Amalkan Sholat Sunnah Ini

4. Bassura City, Jakarta Timur

Bassura City juga mewajibkan pengunjungnya menunjukkan surat vaksinasi sebelum memasuki area mal. Sosialisasi dilakukan mulai Rabu 4 Agustus 2021.

Pengunjung dapat mengunjungi website PeduliLindungi dan mengisi nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan mengisi captcha. Pengunjung juga dapat mengunduh sertifikat atau mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk ditunjukkan kepada security.

Bassura City juga menyediakan tempat vaksinasi bagi pengunjung yang belum divaksinasi. Lokasi vaksinasi ada di lantai 2 Eat and Meet Foodcourt Bassura City.

Baca Juga: Miris, Ditemukan Bansos Beras di Bangkalan Berkutu

5. Lippo Mall Puri, Jakarta Barat

Pengunjung yang akan memasuki area Lippo Mall Puri diwajibkan mengunduh dan melakukan registrasi di aplikasi PeduliLindungi mulai 3 Agustus 2021.

Caranya, unduh aplikasi PeduliLindungi dan masukan nomor ponsel atau e-mail sesuai yang terdaftar saat melakukan vaksinasi COVID-19 dan klik daftar.

Baca Juga: Turut Berduka, Ibunda Irwansyah Meninggal Dunia

6. ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat

Peraturan tentang wajib punya sertifikat vaksin COVID-19 bagi pengunjung dan karyawan ITC Roxy Mas sudah mulai berlaku. Sementara itu, pemeriksaan dilakukan di area pintu masuk samping ITC.

"Kalau belum vaksin, nggak boleh masuk sama sekali karena sudah ketentuan pemerintah. Kalau belum vaksin, harus keterangan dokter," kata seorang petugas keamanan, Umyana.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler