Temukan Daging Anjing yang Dijual, ADI Somasi Pasar Jaya Jakpus

14 September 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi penjualan daging /Pixabay/free-photos

ARAHKATA - Tak hanya daging sapi atau ayam, ternyata di PD Pasar Jaya Pasar Senin Blok III Jakarta Pusat (Jakpus) juga menjual daging anjing.

Temuan jenis daging tersebut diungkap oleh Animal Defenders Indonesia (ADI) pada Jumat, 10 September 2021 lewat unggahan Instagram @animaldefendersindo.

Tim ADI mengunjungi pasar tersebut untuk menginvestigasi jenis-jenis daging yang ilegal untuk dijual.

Baca Juga: Kenaikan Harga Daging Sapi dan Kambing di Jakarta Saat Idul Adha

Hasilnya tim ADI menemukan di salah satu lapak yang menjual daging anjing beserta jenis daging lainnya seperti babi dan sapi.

Tak tinggal diam atas temuan tersebut, tim ADI melalui ketuanya Doni Herdanu langsung melalukan somasi ke PD Pasar Jaya Pasar Senin dan tembusan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Somasi kepada PD Pasar Jaya telah kami layangkan hari ini, dan tembusan kami kirimkan juga ke bpk Gubernur DKI @aniesbaswedan serta Kementan dan jajaran terkait," ungkap Doni melalui Instagram pribadinya Jumat, 10 September 2021.

Baca Juga: Tak Gunakan Kupon, Begini Cara Golkar Jatim Bagikan Daging Kurban!

Menurutnya penjualan daging anjing di PD Pasar Jaya Senin, Jakpus ini sudah berlangsung sangat lama dan bergandengan dengan daging jenis lain disana.

Menurut ketua ADI tersesbut, penjualan daging anjing adalah tindakan melanggar Undang-Undang (UU).

"Pembiaran ini adalah bentuk dukungan pasif pada hal yang melanggar sejumlah perundangan, salah satunya UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU Peternakan, serta potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan," ucap Doni.

Baca Juga: Kemendag Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Daging

Diketahui di dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018 menyatakan bahwa daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan.

Hasil investigasi yang dilakukan tim ADI, salah satu lapak yang jual daging anjing sudah beroperasi selama lebih dari enam tahun.

Dalam seharinya mereka bisa menjual sebanyak empat ekor anjing. Doni pun menghitung jumlah anjing yang sudah dijagal untuk dijual di PD Pasar Jaya.

Baca Juga: Begini Lho Cara Simpan Daging Kurban yang Benar

"Mari kita kalkulasi. 6 tahun × 365 hari × 4 ekor = 8.760 ekor sudah mereka jagal dan jual. Belum lagi jika hari2 raya dan hari2 besar lainnya," ujar Doni

"Itu baru 1 lapak, di pasar itu ada 3 lapak. Maka 1 pasar saja, dalam 6 tahun, menghabiskan 26.280 ekor anjing. Dan masih banyak titik penjualan lainnya di DKI," lanjutnya.

Doni menambahkan, jumlah anjing yang dijagal tersebut didtangkan dari berbagai daerah seperti Jawa Barat adalah pemasok utamanya.

Baca Juga: Antisipasi Bulog Penuhi Pangan, 80 Ribu Ton Daging Kerbau India

Juga dari Sukabumi, Ciamis, Tasikmalaya, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, adalah daerah pemasok yang masih ada kasus-kasus rabies tanpa henti.

ADI medukung Pemerintah Provinsi DKI untuk melarang penjalan daging anjing di Jakarta.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler