Atalia Tegas Buktikan Kasus Pemerkosaan di Cibiru Dikawal Sejak Awal

12 Desember 2021, 20:10 WIB
Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya Kamil menjelaskan bahwa sejak awal kasus predator anak ini telah dikawalnya, bersama dengan DP3AKB Prov. Jawa Barat.* /instagram.com/

ARAHKATA - Atalia Praratya, istri dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dituding menutupi kasus pemerkosaan oleh predator seks di Cibiru, Bandung.

Tudingan tersebut mencuat setelah beredar artikel yang menyebut wanita dengan sapaan akrab bu Cinta itu mengetahui kasus pemerkosaan di Cibiru, Bandung sejak Mei 2021.

Setelah informasi sesat itu beredar, Atalia pun diserang habis-habisan, karena dinilai seolah-olah menutupi kasus tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Meninggal, Ridwan Kamil Turut Belasungkawa

Merespon hal demikian, Atalia dengan tegas menjawab bahwa artikel yang beredar itu adalah hoaks, dan ia pun menjawab dirinya tidak menutupi kasus tersebut.

Tidak hanya itu, istri dari orang nomor satu di Jawa Barat itu juga telah membuktikan bahwa kasus tersebut telah dikawal sejak awal.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya, seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com dengan judul "Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung", Minggu 12 Desember 2021.

Baca Juga: Ini Aturan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Lebih jauh ia mengatakan, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

Kami, lanjutnya, mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain.

Untuk diketahui, saat ini kasus pelecehan seksual oleh pengajar tersebut sudah masuk persidangan keenam.

Baca Juga: Ditanya Gubernur Jabar 2 Periode Atau Maju RI 1, Ini Jawaban Ridwan Kamil

Perihal pengeksposan suatu kasus terlebih pemerkosaan baiknya dapat dipertimbangkan mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap kejiwaan korban jika mendapat ekspos yang berlebihan.

Pasalnya, bukan berarti jika suatu kasus tidak terekspos luas maka kasus tersebut tidak diproses. Bisa dipastikan, setiap kasus hukum yang terjadi akan diproses hingga terwujud keadilan.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Ekonomi Kreatif Lewat Aset NFT

Ditambahkan pula, pihaknya saat ini lebih fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Oleh karenanya, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Terkait para korban, saat ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.*** (Gita Pratiwi/pikiran-rakyat.com)

 

*Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul 'Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung'.

Editor: Agnes Aflianto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler