Polres Medan Tetapkan Rizkan Putra 'Potong Leher' Tersangka Penganiayaan

26 April 2022, 19:20 WIB
Rizkan Putra, sopir yang mengancam mematahkan leher Bobby Nasution /Tangkapan Layar Instagram@tkpmedan/

ARAHKATA - Rizkan Putra, pria viral yang berucap akan memotong leher Wali Kota Medan Bobby Nasution ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka Rizkan asal kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) karena kasus penganiayaan.

Saat itu, Rizkan Putra dipicu dari perdebatannya dengan petugas parkir soal membayar parkir dengan e-parking.

Baca Juga: Tawa Kaesang di Komen IG Bobby Nasution Jadi Sorotan

Posisi Rizkan pada video di dalam mobil pribadinya mengaku tidak membawa kartu uang elektronik untuk membayar parkir di salah satu gedung tersebut.

Sontak saja Rizkan meminta dispensasi hari itu, namun tidak diperkenankan oleh petugas parkir. Sampai makian dan tindakan penganiayaan ditujukan ke petugas parkir dari sosok Rizkan.

Membuat kondisi wajah dan tangan petugas parkir tersebut lebam kebiru-biruan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan status tersangka Rizkan tersebut ke sejumlah awak media.

Baca Juga: Bareskrim Berhasil Tangkap Bos DNA Pro di Bandara Soetta

"Betul. Saat ini saudara RZN sudah tersangka dan menjalani penyidikan," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Selasa, 26 April 2022.

Kompol Teuku Fathir mengungkapkan status tersangka kepada Rizkan tidak beekaitan sama sekali dengan ancaman memotong leher.

"Sekali lagi kami terangkan bahwa status tersangka yang viral tidak ada kaitannya dengan potong leher," ujar Teuku Fathir.

Perlu diketahui sebelumnya, sosok Rizkan mencuri perhatian netizen saat dirinya berseteru dengan petugas parkir.

Baca Juga: Buat Video Asusila, Seorang WNA Kanada Langsung Ditangkap di Bali

Video berdurasi kurang dari 3 menit itu menerangkan ucapan Rizkan yang sangat lantam.

"Kau panggil Pak Bobby itu kemari, biar kupatahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian. Mau kau? Atau kau aja kupatahkan batang leher kau, mau?" kata Rizkan.

Namun bukan itu yang membuatnya jadi tersangka kasus penganiayaan. Rizkan ditangkap karena menjepit tangan hingga menyeret petugas parkir yang ribut dengannya saat peristiwa itu terjadi.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler