ARAHKATA - Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mendeklarasikan organisasi profesi dokter baru yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), pada Rabu, 27 April 2022.
Mantan staf khusus Menteri Kesehatan Dr Terawan Agus Putranto itu mengklaim sebelum deklarasi pihaknya telah rekrutment tenaga medis di seluruh Nusantara.
Jajang menegaskan bahwa anggota PDSI disebut sudah tersebar di seluruh provinsi Indonesia dengan setidaknya 514 kabupaten atau kota.
Baca Juga: Saingan IDI, PDSI Deklarasi Organisasi Profesi Dokter Tersertifikasi
Selain itu, Organisasi PDSI memberikan ultimatum yang tegas kepada para medis untuk tidak berada di dua kaki organisasi. Artinya, setiap anggota PDSI wajib keluar dari organisasi profesi dokter lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sebab, dr Jajang menjamin bahwa PDSI merupakan organisasi profesi kedokteran yang berlegitimasi pada Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun izin tersebut masuk ke dalam SK Kemenkumham No. AHU003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Baca Juga: PDSI Buka Gerbang Dokter Terawan Jadi Anggota
"Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut," sebut dr Jajang dalam keterangan tertulisnya di Media, Rabu, 27 April 2022.
Dalam Pasal 28 UUD 1945 itu ada syarat dari berdirinya organisasi masyarakat, yakni keberadaan struktur jabatan, dan sejumlah anggota lain yang dianggap loyal pada organisasi tersebut.
Baca Juga: Menkes Jelaskan Adanya 3 Vaksin Rutin Lengkap Tambahan
Adapun sejumlah nama dari struktur organisasi PDSI itu, sebagai berikut:
Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS
Wakil Ketua: Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D
Sekum: dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)
Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars
Bendahara Umum: dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes
Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM
Baca Juga: Menkes Bakal Wajibkan Vaksin Kanker Seviks dan Payudara, Gratis!
Dewan Pelindung: Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM
Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad
Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK.***