ARAHKATA - Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di www.prakerja.go.id
lengkap dengan tips agar lolos seleksinya.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka pada Senin, 9 Mei, kemarin.
Baca Juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Masih Rahasiakan Nama Sang Bayi, Kenapa?
Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja, Instagram @prakerja.go.id.
Peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 dari laman www.prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 bagi yang Belum Memiliki Akun
https://www.prakerja.go.id/
Baca Juga: Brian Resmi Hengkang dari Sheila On 7 Setelah 18 Tahun Bersama
Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui lama www.prakerja.go.id
Dikutip dari prakerja.go.id, dilansir ArahKata.com,Selasa, 10 Mei 2022, Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Maaf dan Take Down Video Podcast Pasangan Gay di YouTube
- Buka laman web www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password
- Lalu klik Daftar
- Cek email untuk melakukan verifikasi
- Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja"
- Kemudian, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
- Lalu, lengkapi data diri Anda
- Setelah itu, unggah foto KTP Anda
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP
- Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP
- Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP
- Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke no. HP Anda
- Setelah itu klik kirim OTP.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
- Jika sudah selesai, klik Oke
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Setelah itu, klik Mulai Tes
- Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung.
- Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui.
- Pendaftaran telah selesai
Baca Juga: Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap II Dibuka Hingga 28 Mei, Cek Syaratnya
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 yang Sudah Memiliki Akun
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, bagi akunnya yang sudah terverifikasi, berikut proses yang dilakukan:
- Buka laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Maaf dan Take Down Video Podcast Pasangan Gay di YouTube
Namun, terdapat beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar anda lolos seleksi Kartu Prakerja:
Baca Juga: Haji 2022, Ini Fasilitas yang Didapat Oleh Jamaah Asal Indonesia
1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Kabar Melegakan dari Kementerian Kebudayaan Korea Soal Wajib Militer BTS
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
- Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif
- Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil
- Upload foto KTP langsung dari kamera HP
- Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dihujat Usai Undang Ragil Mahardika, Gus Miftah Kena Imbas
- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup
- Pastikan wajah memenuhi 80 % dari frame foto (close-up)
- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll
- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP
- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.***