KPAI: Belum Semua "Daycare" Penuhi Aturan yang Berlaku

12 Desember 2022, 23:14 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat mengunjungi tempat penitipan anak di Surabaya. /Kominfo Jawa Timur

ARAHKATA - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan belum semua tempat penitipan anak atau daycare telah sesuai aturan yang berlaku.

"Belum semua daycare sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku," kata Rita Pranawati dalam webinar bertajuk Daycare Ramah Anak untuk Membangun Kesetaraan dalam Keluarga di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.

Rita Pranawati mengatakan industrialisasi menyebabkan peningkatan partisipasi perempuan di dunia kerja.

Baca Juga: Putri Candrawathi Klaim Dilecehkan Brigadir J, Hakim Ungkit Nasib 95 Polisi

Peningkatan tersebut menyebabkan perubahan situasi di keluarga yang kemudian akan berdampak pada pengasuhan anak.

"Perubahan itu juga berdampak pada pengasuhan anak. Anak-anak kadang diasuh oleh keluarga besar, kakek nenek, atau oleh asisten rumah tangga. Ada juga yang dititipkan di daycare," katanya.

Rita Pranawati mengatakan pertumbuhan daycare perlu diapresiasi sebagai alternatif solusi pengasuhan di fase "golden age" anak.

Baca Juga: Wamenkumham Tegaskan Kemerdekaan Pers Dijamin Dalam KUHP Terbaru

Tetapi keberadaan daycare harus diikuti dengan peningkatan kualitas.

"Dengan situasi sulit mencari asisten rumah tangga saat ini dan potensi adanya kekerasan, maka kecenderungan menitipkan anak ke daycare sangat tinggi," katanya.

Terkait upaya peningkatan kualitas daycare, KPAI pun mendorong advokasi terhadap perizinan pengelolaan daycare untuk dilakukan.

Baca Juga: OJK: Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Berdampak Negatif pada Industri Fintech

Selain itu, pihaknya juga melihat perlunya standardisasi kelembagaan, SDM pengelola, dan pelayanan pengelolaan.

"Pendampingan dan pelatihan bagillp
KPAI juga menitikberatkan perspektif perlindungan anak dalam pengelolaan daycare sebagai hal yang urgen.

"Pemerintah agar melakukan pengaturan, standardisasi, pelatihan, dan pendampingan pengelolaan daycare," tambah Rita Pranawati.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler