ARAHKATA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, usai mengeluhkan sakit kepala dan mual.
"Abu Bakar Baasyir dilakukan perawatan di RSCM Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 27 November 2020.
"Saat ini masih dalam perawatan dokter. Keluhan sakit kepala, nyeri kepala dan mual," sambung Rika.
Baca Juga: Perakit Bom Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Ditangkap Densus 88
Rika mengatakan saat ini Ba'asyir masih menjalani perawatan intensif dengan pengawalan dari personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Brimob Polda Jawa Barat, dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Lebih lanjut Rika menambahkan bahwa ini bukan kali pertama Ba'asyir menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ini bukan kali pertama Abu Bakar Ba'asyir dirawat. Usia Abu Bakar Ba'asyir saat ini 82 tahun," katanya.
Baca Juga: Belasan Sawmill Kayu Ilegal Diamankan Gakkum KLHK dan Polda Riau
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, mengatakan bahwa Ba'asyir menjalani perawatan di rumah sakit sejak Selasa 24 November 2020.