Kejari Sinjai Selamatkan Uang Negara dari Korupsi

- 14 Desember 2020, 14:33 WIB
Ket foto: Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya, SH., MH saat mengikuti Rapat Kerja akhir tahun 2020, yang digelar Kejaksaan RI secara daring.
Ket foto: Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya, SH., MH saat mengikuti Rapat Kerja akhir tahun 2020, yang digelar Kejaksaan RI secara daring. /Ashari/Arahkata.com

"Jumlah pengembalian uang negara tersebut merupakan hasil akumulasi untuk seluruh Indonesia yang datanya dari cabang, kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi," jelasnya.

"Sedangkan untuk di Kejari Sinjai, jumlah pengembalian uang negara ke kas negara, yang diserahkan kurang lebih Rp150 Juta selama di tahun 2020 ini. Termasuk didalamnya kasus trotoar di Dinas PUPR," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah