"Jumlah pengembalian uang negara tersebut merupakan hasil akumulasi untuk seluruh Indonesia yang datanya dari cabang, kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi," jelasnya.
"Sedangkan untuk di Kejari Sinjai, jumlah pengembalian uang negara ke kas negara, yang diserahkan kurang lebih Rp150 Juta selama di tahun 2020 ini. Termasuk didalamnya kasus trotoar di Dinas PUPR," sambungnya.***