Tragis, Anggota DPRD Jember Ini Mendadak Dilengserkan

- 22 Desember 2020, 20:16 WIB
Angggota DPRD Jember, Titin Handrayani
Angggota DPRD Jember, Titin Handrayani /Istimewa/

ARAHKATA – Anggota DPRD Jember, Titin Handrayani harus merasakan pil pahit. Ia mendadak dilengserkan sebagai legislatif oleh DPC PKB Jember.

Titin mengaku kaget dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan partai terhadap dirinya. Titin menyebut saat ini mengirim surat keberatan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Jember, pada Senin, 21 Desember 2020.

"Apa boleh buat, proses PAW harus telaksana. Pastinya memang pahit bagi saya, ini perjalanan panjang saya, telalu berkhusnudzon kepada partai," ungkap Titin Handrayani, dikonfirmasi, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Pabrik Kimia di Cilegon Meledak Hingga Warga Sesak Napas

Istri mantan DPRD Jawa Timur, almarhum Miftahul Ulum ini merasa tidak adil. Dirinya sudah berupaya agar PAW tidak jadi terlaksana. Namun semuanya gagal dan tidak membuahkan hasil.

"Saya yakin khusnudon saya, dan upaya melakukan ini (PAW), partai membawah maslakah untuk kebesaran partai itu sendiri," tuturnya.

Baca Juga: Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Baru yang Pernah Jual Kambing

Titin menyayangkan proses PAW secara mendadak karena dirinya tidak mengetahui prosesnya dari awal. Bahkan dirinya tidak mendengar adanya PAW.

 "Saya sangat sulit mendapatkan informasi proses itu," terangnya.

Titin mengungkapkan keberatan atas PAW tidak pernah disampaikan ke DPW dan DPP. Keberatannya hanya didengar oleh DPC PKB Jember. Namun DPC menutup diri.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x