Kota Bekasi Perpanjang ATHB Hingga 2 Februari

- 4 Januari 2021, 11:43 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. /Instagram @bamhpepen03

ARAHKATA - Masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kembali di Perpanjang oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk keenam kalinya.

Diharapkan, perpanjangan ini bisa mengurangi laju penularan wabah corona.

“Kita perpanjang hingga sebulan kedepan, perlu adanya adapatasi tatanan hidup baru bagi masyarakat Bekasi dalam berdampingan dengan Covid-19,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: 23 Desa di Aceh Timur Terendam Banjir

Menurut dia, kebijakan ini sesuai dengan surat nomor: 300/Kep.001-BPBD/I/2021 Tentang Perpanjangan Keenam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi.

Dalam penetapannya perpanjangan ATHB Keenam dilaksanakan mulai tanggal 03 Januari 2021 s/d 02 Februari 2021.

Rahmat Effendi mengharapkan adanya penambahan koordinasi dengan unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia serta peningkatan peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara konsisten dalam melakukan penerapan protokol kesehatan dan pengamanan secara menyeluruh.

Baca Juga: Harga BBM Tinggi dan Langka, Polres Wakatobi Patroli Pengawasan

Saat pelaksanaan perpanjangan ATHB Covid 19 di Kota Bekasi biaya yang keluar akan dibebankan pada Anggarapan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x