Mendagri Tegur Jatim Soal Dana Kunjungan Kerja di APBD Jatim 2021

- 7 Januari 2021, 19:09 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad /Adi/Arahkata.com

ARAHKATA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur Pemprov dan DPRD Jawa Timur terkait dana kunjungan kerja (kunker) di APBD Jawa Timur tahun 2021. Mendagri meminta legislatif dan eksekutif diminta mengevaluasi struktur anggaran.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengaku memang ada evaluasi dari Mendagri terhadap APBD 2021 yang diajukan sejak awal Desember 2020 lalu. Hanya saja, evaluasi itu tidak menyeluruh, tetapi pada pos anggaran kunker.

“Evaluasi mendagri untuk APBD 2021 pada dasarnya tidak banyak, hanya beberapa item terkait dengan biaya kunjungan- kunjungan kerja luar provinsi,” kata Sadad, dikonfirmasi, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: DPRD Jatim Ingin Pelopori Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal

Politisi asal Partai Gerindra itu memastikan evaluasi tidak merubah struktur anggaran belanja APBD Jatim 2021 yang nilainya mencapai Rp 32,8 Triliun. Hanya saja, pembenahan akan mempengaruhi anggaran kunjungan kerja legislatif dan eksekutif.

Sadad mencontohkan anggaran kunjungan kerja DPRD Jatim dialihkan untuk memperbanyak kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti halnya sosialisi soal vaksin atau pencegahan program kesehatan.

"Kita langsung melakukan penyesuaian. Misalnya anggaran kunjungan kerja dialihkan kepada kegiatan yang sifatnya sosialisasi kepada masyarakat di Jawa Timur," pungkasnya.

Baca Juga: Pimpinan DPR Ingatkan Kemensos Soal Bantuan Sosial

Sadad menjelaskan, refocusing anggaran diperuntukkan antisipasi dan recovery pandemi Covid-19 ini. Mengingat masyarakat berharap agar recovery dari pandemi covid-19 dilakukan dengan cepat.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x