MUI Akan Tentukan Status Halal Vaksin Sinovac Besok

- 7 Januari 2021, 19:16 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) besok  akan  tetapkan status halal vaksin covid-19
Majelis Ulama Indonesia (MUI) besok akan tetapkan status halal vaksin covid-19 /pmjnews/

ARAHKATA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar sidang pleno membahas kehalalan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac, perusahaan asal China, pada Jumat 8 Januari 2021 besok.

"Insya Allah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syar'i tentang vaksin Covid yang diproduksi oleh Sinovac, China, akan dilaksanakan pada Jumat (besok)," kata Asrorun dalam keterangannya, Kamis 7 Januari 2021.

Asrorun mengatakan sidang pleno Komisi Fatwa MUI soal vaksin corona akan digelar pukul 14.00 WIB secara langsung di kantor MUI dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mendagri Tegur Jatim Soal Dana Kunjungan Kerja di APBD Jatim 2021

MUI, sebagai pihak yang berwenang menerbitkan fatwa terkait kehalalan vaksin sudah merampungkan audit lapangan beberapa hari lalu.

Selanjutnya, hasil itu akan dibawa dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah meminta MUI untuk segera menerbitkan fatwa halal vaksin covid-19.

Baca Juga: DPRD Jatim Ingin Pelopori Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal

Bahkan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu sudah memberi tenggat waktu ke MUI sebelum 13 Januari 2021 atau sebelum Presiden RI Joko Widodo disuntik.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah