Sering Langgar Aturan, Cafe Holywings Gold disegel

- 15 Januari 2021, 17:15 WIB
Cafe Holywings Gold Jalan Basuki Rahmat Surabaya disegel oleh Tim Gugus tugas Protokol kesehatan Jatim yang terdiri dari Polda, Satpol PP Pemprov dan TNI.
Cafe Holywings Gold Jalan Basuki Rahmat Surabaya disegel oleh Tim Gugus tugas Protokol kesehatan Jatim yang terdiri dari Polda, Satpol PP Pemprov dan TNI. /Adi/Arahkata.com

ARAHKATA - Cafe Holywings Gold Jalan Basuki Rahmat Surabaya disegel oleh Tim Gugus tugas Protokol kesehatan Jatim yang terdiri dari Polda, Satpol PP Pemprov dan TNI.

Cafe itu kedapatan melanggar pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat Tim Gugus Tugas Protokol Kesehatan bersama Pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Jatim, serta perwakilan ormas melakukan razia pada Kamis 14 Januari 2021.

Komisi A DPRD Pemprov Jatim ikut razia adalah Istu Hari Subagyo (ketua Komisi dari fraksi Golkar), Bayu Airlangga (wakil ketua dari Fraksi Demokrat), Hadi Dediansyah (Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra) dan M. I Andy Firasadi (anggota komisi dari Fraksi PDI Perjuangan).

Baca Juga: Marullah Matali Terpilih Sebagai Sekda DKI Jakarta

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim Istu Hari Subagyo mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi razia gabungan hiburan malam tersebut. Razia ini sebagai upaya untuk memberantas penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih belum redah.

“Kita mendukung penuh langkah petugas pemburu pelanggar Protokol kesehatan Jatim, yang menindak tegas Cafe Holywings Gold dengan menyegelnya,” kata Istu, Jumat 15 Januari 2020.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Bayu Airlangga menyatakan, cafe Holywing Gold ini sangat bandel. Padahal sudah beberapa kali dilakukan tindakan.

Baca Juga: Gempa M6,2 Kembali Guncang Sulbar

“Holywings ini sangat bandel ya, kita tahu mereka ini sering ditindak, namun tetap aja beroperasi. Padahal pemerintah sedang fokus untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Sementara Kasatpol PP Jatim, Budi Santosa menyatakan bahwa Holywings Gold yang sudah beberapa kali ditindak, tetap tidak mematuhi protokol kesehatan, dan pengunjung masih duduk dengan bergerombol tanpa ada pembatasan.

“Kami semua lihat sendiri, dimana pengunjung ini tidak mematuhi protokol kesehatan dengan duduk secara berdempetan, ini sangat riskan akan penyebaran Virus yang saat ini di Jatim masih tinggi,” paparnya.

Baca Juga: Kantor Gubernur Sulbar Ambruk Total Akibat Gempa Susulan

Budi juga menegaskan akan menindak pengelola secara pidana, bila nekat membuka segel yang sudah dipasang. Satpol PP akan melakukan pengawasan setiap saat, karena yang disegel telah dicatat.

"Bila sampai dibuka, kami akan tindak secara pidana, sebagaimana telah dilakukan komunikasi dengan (Dirsabhara) Polda Jatim, dan beliaunya mendukung penuh,” pungkasnya.

Dalam razia tersebut, Tim pemburu Protokol kesehatan Covid-19 Jatim, menyegel seluruh tempat duduk yang terdapat di Hall juga lantai II, serta perlengkapan alat musik.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah