Cuaca Ekstrim, KKP Amankan 3 Kapal Ikan Illegal Fishing

- 26 Januari 2021, 18:32 WIB
Penangkapan pelaku illegal fishing yang berhasil diamankan KKP
Penangkapan pelaku illegal fishing yang berhasil diamankan KKP /Arahkata/

ARAHKATA – Cuaca ekstrim mungkin menjadi pilihan para pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya, salah satunya yang dilakukan 3 kapal ikan pelaku ilegal fishing yang berhasil diamankan oleh Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Psrikanan dan Kelautan (KPP KKP).

Cuaca laut yang tidak bersahabat, tidak mengendorkan semangat KPP, untuk terus menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Dalam pengamanan tersebut, Ditjen PSDKP-KKP mengamankan 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia yang mencuri ikan dan 1 kapal Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka, yang diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dengan aparat.

“Sebagaimana arahan Pak Menteri, kami akan terus tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing”, ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam keterangannya Selasa, 26 Januari 2021.

Antam menuturkan bahwa 2 kapal berbendera Malaysia ditangkap dalam pelaksanaan operasi di Selat Malaka. Pertama, KM. JHF 4631 B yang mengoperasikan alat tangkap bubu berhasil dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji pada Kamis (21/1) pada posisi koordinat 01˚55,198' LU - 102˚09,962' BT. Adapun kapal kedua, KM. SLFA 4107 yang mengoperasikan alat tangkap trawl ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 yang dinakhodai Albert Essing pada posisi 02˚59,184' LU - 100˚50,609'BT pada Minggu (24/1).

Baca Juga: Akta Kematian 53 Korban SJ 182 Diterbitkan

"Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar," ujar Antam.

Lebih lanjut Antam menyampaikan bahwa bersama dua kapal tersebut, ada 7 orang awak kapal masing-masing 3 orang Warga Negara Malaysia dan 4 orang Warga Negara Myanmar. Kedua kapal tersebut di ad hoc di dua lokasi yaitu Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

Selain kedua kapal ikan asing ilegal tersebut, Antam juga mengkonfirmasi penangkapan kapal berbendera Indonesia KM. BAROENA oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian pada Sabtu (23/1).

Baca Juga: Hari Gizi Nasional, Kemenkes Dorong Anak Remaja Bebas Anemia

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x