Tingkatkan Pelayanan, UPT Samsat Serpong Relokasi Gerai Samsat Ciater

- 1 Februari 2021, 20:34 WIB
Relokasi Gerai Samsat Ciater
Relokasi Gerai Samsat Ciater /Foto: Dok. UPT Samsat Serpong/ARAHKATA

ARAHKATA - Unit Pelayanan Sistem Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Serpong resmi merelokasi Gerai Samsat Ciater ke Jalan Ciater Raya No.17, Ruko Beranda Serpong, Senin 1 Februari 2021.

Kepala UPT Samsat Serpong Astri Retnadiarti, ketika ditemui arahkata.com menjelaskan, alasan relokasi disebabkan karena lokasi sebelumnya yang berjarak 500 meter dari lokasi saat ini dipergunakan untuk operasional Kantor Cabang Bank Banten.

Dirinya mengaku, lokasi saat ini lebih luas dan dapat melayani hingga 20 wajib pajak per hari.

"Disini lebih luas. Rata-rata perharinya pemasukan pajak kendaraan Rp 200 juta," ujar Astri.

Baca Juga: Silviana Dicerai Suami Sirihnya Karena Menjalankan Syariat Islam

Kakak kandung Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany ini mengatakan, gerai tersebut sudah dapat pergunakan. Penambahan ornamen stiker juga akan akan dilakukan guna mempercantik ruangan pelayanan.

"Kita percantik agar masyarakat nyaman saat melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan," ucapnya.

Baca Juga: Waw, Tunggakan Pajak Kendaraan di Tangsel Capai Rp78 Miliar

Sekadar diketahui, syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor, wajib pajak (WP) diwajibkan membawandokumen foto copy Kartu Tanda Penduduk,  Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor.

Selain itu, sambung Asri, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan 4 M bagi wajib pajak sebelum mengurus pajak kendaraan.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x