Survei Indikator: Mayoritas Masyarakat Tetap Ingin Gelar Pilkada 2022 dan 2023

- 8 Februari 2021, 18:21 WIB
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi /Tangkapan layar/Aplikasi Zoom

ARAHKATA - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan bahwa masyarakat tidak ingin ada penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 dan 2023.

Berdasarkan survei yang digelar pada 1-3 Februari 2021, sebanyak 54,8 persen mendukung pemilihan gubernur, bupati dan wali kota untuk diselenggarakan setelah masa jabatan habis pada tahun 2022.

Sementara, sebanyak 31,5 persen responden yang mendukung penundaan Pilkada dan digelar serentak pada 2024.

Baca Juga: 3 Puncak dan 'Pasar Setan' di Gunung Lawu yang Dianggap Mistis Pendaki

"Jadi sebagian besar memilih, ya ketika habis sebaiknya dilakukan pemilihan jangan ditunda sampai dua tahun," katanya saat rilis hasil survei secara daring. Senin, 8 Februari 2021.

Pilkada 2023 vs Pilkada Serentak 2024

Selain itu, Sebanyak 53,7 persen menginginkan agar pilkada digelar setelah masa jabatan gubernur, bupati dan wali kota habis pada 2023. Sementara, yang mendukung pelaksanaannya ditunda sebanyak 32,4 persen.

"Pilkada 2023 versus 2024 tidak berbeda jauh. Kalau sudah habis masa jabatan 2023, sebaiknya dilakukan proses pemilihan tanpa menunggu 2024," jelas Burhanuddin.

Baca Juga: Unggah Foto Terbaru di Instagram, Wishnutama: I’m back!

Pilpres, Pilkada dan Pileg Serentak VS Tidak Serentak

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x