2. Isi nomor NIK KTP
3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Baca Juga: Anda Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Lapor Disini !
Syaratnya apa aja sih kalau mau daftar?
Adapun syarat untuk bisa menerima BLT UMKM dari BRI ini adalah sebagai berikut:
1.Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)