ARAHKATA - Bank BRI kembali akan melakukan pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta. Pencairan diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id
Jika ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, anda bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum. Jika nama anda tercantum, maka otomatis lolos.
Baca Juga: 10 Fakta BLT BPJS yang Batal Dicairkan
Apabila anda sudah mengecek status bantuan, maka anda dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Gimana Sih Mendapatkan BLT PKH Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta ? Berikut Caranya
1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum