Tujuh Provinsi PPKM Jadi Prioritas Vaksin Covid-19

- 14 Februari 2021, 00:02 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Sumber: pexels.com/

ARAHKATA - Kementerian Kesehatan RI memastikan bahwa tujuh Provinsi pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro menjadi prioritas vaksin Covid-19.

Menurut Juru Bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi ketujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.

"Dalam penanganan vaksinasi covid 19 ada 7 provinsi PPKN mikro yang menjadi prioritas dari vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat karena berdasarkan kuantitas atau jumlah pasien," kata Nadia Tarmidzi saat dihubungi Arahkata, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pasien Sembuh Covid-19 Tembus Angka 1 Juta

Meskipun begitu, karena jumlah kuantitas pasien dan kuantitas masyarakat pada 7 provinsi terbilang banyak. Maka, nantinya ada mekanisme khusus yang akan diterapkan dalam pemberian vaksinasi kepada masyarakat umum.

Mekanisme tersebut adalah dengan menerapkan vaksinasi berdasarkan klaster atau lewat pengelompokan.

"Jadi yang dimaksud dengan klaster itu artinya kita lihat dari klaster mana yang paling beresiko. Semisal tenaga kesehatan atau jabatan publik yang sering bertemu dengan orang di setiap kabupaten atau kota di satu provinsi. Maka itu yang akan menjadi prioritas pemberian vaksin," tutur Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Pasca 51 Napi Terkena Covid-19, Lapas Sukamiskin Sudah Disteril

Nadia menambahkan untuk mekanisme pelaksanaan pemberian vaksin sistem klaster di 7 provinsi ke Indonesia akan dilakukan sekitar bulan April 2021. 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x