MAPANCAS Kota Bogor Terus Gelar Aksi, RSMM Bantah Tak Terbuka Terkait Pemanfaatan Aset Negara

- 16 Februari 2021, 14:38 WIB
MAPANCAS Mengundang Kemenkes dan Kemenkeu Ngopi di Bogor
MAPANCAS Mengundang Kemenkes dan Kemenkeu Ngopi di Bogor /

ARAHKATA - Dewan Pimpinan Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa dengan mengundang Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk 'Ngopi' di Bogor di depan Lapangan Golf dan sekitar RS Jiwa Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, Selasa 16 Februari 2021.

Undangan 'Ngopi' tersebut dilatar belakangi atas dugaan tertutupnya keterbukaan informasi publik pada BLU RSJ Marzoeki Mahdi Bogor (RSMM) khususnya pada pemanfaatan aset tanah lapangan, lapangan golf dan Gedung yang merupakan aset negara.

"Hari ini kita undang Kemenkes sebagai pengguna barang negara dan Kemenkeu sebagai pengelola barang negara, Ngopi di Bogor" kata Fatholloh Fawaid di sela-sela aksi.

Baca Juga: Seluruh Wilayah Tangerang Tergenang Air, Warga Sampaikan Ini!

"Pemerintah harus tau, aset negara di Bogor rawan diselewengkan dan rawan hilang." tambahnya

Fatholloh menyebut RSJ Marzoeki Mahdi yang menaungi pengelolaan aset lapangan Golf Bogor sampai saat ini belum menjawab pertanyaan substansial terkait aturan, pengelola dan pendapatan negara pada lapangan golf Bogor.

"Ini menjadi indikasi kuat bahwa RSMM selama ini belum memiliki aturan yang jelas terkait pemanfaatan aset negara tersebut." ucapnya.

Baca Juga: 24 Wilayah Ini Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrim Sepekan ke Depan

"Kalau ada aturan dan sistem yang baik silahkan dibuka ke publik. Agar masyarakat tahu." sambungnya.

Menurut pria yang akrab dipanggil Sihol ini, aset negara seharusnya dikelola dengan regulasi yang baik dan sepenuhnya kembali ke negara untuk kesejahteraan rakyat.

Pihaknya akan tetap mengawal dengan aksi selanjutnya dan meminta pemerintah pusat dan penegak hukum untuk turun memeriksa Direksi RSMM.

Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Ungkapkan Dukacita Meninggalnya Jalaluddin Rahmat

"Kami tunggu kehadiran Kemenkes dan Kemenkeu untuk segera menginventarisir aset negara di Bogor dan tak lupa untuk penegak hukum turun memeriksa Direksi RSMM." tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Arahkata.com melalui pesan singkat, Kasubag Hukum RSMM, Dian membantah pihaknya tidak membuat aturan yang jelas dan terbuka terkait pemanfaatan aset negara.

Dian mengatakan aturan pengelolaan ataupun pemanfaatan aset negara dilakukan pihak RSMM dengan mengacu kepada undang undang terkait badan layanan umum dan juga peraturan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Ungkapkan Dukacita Meninggalnya Jalaluddin Rahmat

"Kalau tidak jelas mungkin kami sudah diberhentikan sejak lama. Kami ini unit pelaksana teknis di bawah kementerian kesehatan" tegas Dian melalui pesan singkat kepada Arahkata.com Selasa 16 Februari 2021.

Dian juga membantah pihaknya tidak melakukan keterbukaan pengelolaan aset negara.

"Informasi neraca keuangan pendapatan bahkan laporan tahunan sudah kami publish di website www.rsmmbogor.com" kata Dian.

Baca Juga: Hujan Deras, Daan Mogot kembali Dikepung Banjir

"Layanan pun ada. Sampai kegiatan pun rutin kita publikasikan" tegasnya.

Sebagai informasi rekan-rekan Mahasiswa Pancasila Kota Bogor ini sudah melakukan aksi yang ketiga kalinya dalam mengawal aset Negara.***(Suci Astuti)

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah