Kinerja Pencegahan Korupsi oleh Pemda DKI di 2020 Turun 15 Persen

- 16 Februari 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Facebook/KPK.

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, skor monitoring control for prevention (MCP) Pemda DKI Jakarta di 2020 turun 15 persen menjadi 76 persen. Di tahun 2019, skor MCP Pemda DKI berada di angka 91 persen.

MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, salah satu tugas pokok KPK adalah hadir dalam pengelolaan aset daerah yang baik, meliputi pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, serta eksekusi putusan pengadilan.

Baca Juga: Ngeri !! Sungai Porong Mengandung Partikel Berbahaya

Korsup Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono menjelaskan, skor MCP bersumber dari delapan area intervensi, yakni optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Rinciannya, perencanaan dan Penganggaran APBD 86,8 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 64,7 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 88,9 persen, APIP 81,1 persen, Manajemen ASN 63,2 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 81,3 persen dan Manajemen Aset Daerah 63,6 persen," beber Yudhiawan dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

Sementara terkait penertiban aset, data KPK menunjukan, sertifikasi aset Pemprov DKI Jakarta di 2020 telah mencapai 26 bidang tanah. Jika diakumulasikan, 26 bidang tanah itu memiliki luas 33.992 meter persegi dan bernilai Rp3,08 Miliar.

Baca Juga: Gubernur Banten Bantah Paket PL Rp169 Miliar

Selain itu, dalam usaha penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Pemprov DKI telah mengambil-alih 73 lokasi, seluas 1,5 juta meter persegi, senilai Rp23,51 triliun.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x