Bikin dan Perpanjang SIM akan Bisa Online, Begini Caranya!

- 25 Februari 2021, 17:05 WIB
ilustrasi SIM
ilustrasi SIM /ANTARA

ARAHKATA - Polri akan mempermudah pelayanan publik salah satunya mengurus surat izin mengemudi (SIM). Bahkan, pembuatan SIM nantinya bisa dilakukan secara online.

Kompol Ardil Amry yang mewakili Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan ke depan akan ada SIM Virtual atau pelayanan SIM secara online.

"Di dalamnya berisikan perpanjangan SIM online dan ujian teori SIM online," kata Ardila.

Baca Juga: Gantikan Posisi Lina Jubaedah, Nathalie Holscher Rayakan Ultah Rizky Febian

Adapun fitur layanan yang bisa dinikmati masyarakat antara lain, registrasi online melalui aplikask mobile, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C, pembayaran secara cashless, pemohon tidak perlu datang ke Satpas, tes kesehatan/psikologi secara online, perekaman data SIM melalui aplikasi pengenalan wajah, hasil pencetakan kartu SIM dapat diambil sendiri atau dikirim melalui jasa pengiriman, dan pembayaran seluruh bank dengan modern channel.

Berikut alur untuk perpanjangan SIM A dan SIM C secara online:

- Download aplikasi
- Verifikasi No Hp (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, dan selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon

Baca Juga: Nahloh! Aplikasi Vtube Menghilang dari Play Store

Sementara, untuk membuat SIM baru, ujiannya bisa dilakukan secara online hanya dengan ujian teori. Untuk ujian praktik, harus tetap datang ke Satpas.

"Jadi untuk praktik belum bisa kita online-kan, karena memang harus langsung bertemu dengan petugas kami di lapangan untuk melihat bagaimana kemampuan pemohon untuk bisa mengaplikasikan apa yang sudah diuji pada ujian teori," kata Adila.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x