Persyaratan penerima Kartu Prakerja masih sama dengan tahun sebelumnya. Terdapat 3 persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
Baca Juga: Hore, 2.800 Yatim dan Dhuafa di Kota Tangerang Dapat Santunan Baznas
Berstatus warga negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun
Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Cara mendaftar
Setelah dipastikan memenuhi persyaratan, calon pendaftar kartu Prakerja gelombang 12 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Baca Juga: Baca Zikir Ini bisa Mengusir Kegalauan Hati!
1. Membuat akun Prakerja
Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja. Berikut tahapannya: