Tolak Investasi Miras, PKS Beberkan Data WHO

- 1 Maret 2021, 14:47 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK /ANTARA/

ARAHKATA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak investasi minuman keras yang disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Partai berbasis Islam itu bahkan memeberkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO) perihal dampak buruk mengkonsumsi miras oleh masyarakat.

Kata Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, WHO mencatat, lebih dari 3,5 juta kematian pada 2018 akibat miras. WHO juga menyebut, miras merupakan faktor penyebab di lebih dari 200 penyakit dan kondisi cedera.

Selain itu, mengkonsumsi miras dapat menyebabkan kematian dan kecacatan prematur. Di mana, pada kelompok usia 20-39 tahun sekitar 13,5 persen dari total kematian disebabkan oleh alkohol.

Alkohol juga menyebabkan berbagai gangguan mental dan perilaku serta cedera.

Baca Juga: KRL Yogyakarta-Solo Diresmikan Presiden Jokowi, Berikut Kelebihannya!

Masih berdasarkan data WHO, miras juga menjadi salah satu penyebab kejadian penyakit menular seperti tuberkulosis serta perjalanan HIV/AIDS.

Dalam kesempatan tersebut, Amin juga membeberkan data lain. Kata Amin, data Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) mengungkapkan, ada 14,4 juta anak muda Indonesia dari sekitar 63 juta anak muda mengonsumsi minuman beralkohol.

Studi Genam juga mengungkapkan, remaja lebih cenderung gampang membunuh maupun melakukan aksi kriminalitas lainnya karena pengaruh minuman beralkohol.

Data ini diamini oleh catatan Polri. Mabes Polri mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 225 kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman beralkohol yang dikonsumsi pelaku di Indonesia. Di Sulawesi Utara, Polri menyebut 70 persen kriminalitas dipengaruhi oleh miras.

Baca Juga: Geger! Jenglot Ditemukan Di Kudus, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x