Ini diamini oleh data Mabes Polri yang menyebut bahwa dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 225 kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman beralkohol yang dikonsumsi pelaku di Indonesia. Di Sulawesi Utara, Polri menyebut 70 persen kriminalitas dipengaruhi oleh Miras.
Makanya, akan menjadi percuma jika lampiran investasi miras dicabut, namun impor miras tak dihentikan
"Tentu akan menjadi percuma jika pencabutan investasi industri miras tak dibarengi dengan penghentian impor," tandasnya.***