Perpres Miras Dicabut, Hidayat Nur Wahid: Impor Harusnya Juga Dihentikan!

- 4 Maret 2021, 10:55 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid /Dok MPR RI/

ARAHKATA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang membuka investasi terhadap industri minuman keras (miras) atau beralkohol. Akan tetapi, dia mengingatkan agar Jokowi juga menghentikan impor miras.

Politikus PKS itu menjelaskan, Presiden Jokowi memutuskan untuk mencabut lampiran Perpes miras setelah menerima sejumlah masukan dari berbagai kalangan baik tokoh agama, politik, serta lembaga maupun ormas yang menolak Perpres tersebut. Sebab dengan miras itu menghadirkan kondisi yan tidak aman, meningkatkan kriminalitas, merusak moral, dan sebagainya.

"Kemudian pak Jokowi kan mengabulkan itu. Bila demikian semangatnya, harusnya dinyatakan juga tidak boleh lagi ada impor miras dari luar negeri," tegasnya melalui sambungan telepon kepada arahkata.com di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: 10 Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan

Berdasarkan data, selama ini kebutuhan minuman keras di Indonesia dipasok melalui impor. Di tahun 2015, impor untuk minuman beralkohol dengan harmonized system (HS) 2203-2008 nilainya tercatat mencapai US$10,4 juta.

Kemudian, meningkat menjadi US$21,2 juta di 2016, kemudian US$33,4 juta pada tahun 2017, melejit menjadi US$93,5 juta di tahun 2018, lantas anjlok menjadi US$28,4 juta pada tahun 2019.

Kata Hidayat Nur Wahid, data tersebut membuktikan bahwa impor terbesar alkohol ke Indonesia selalu naik dari tahun ke tahun.

Hidayat Nur Wahid juga menyinggung soal korelasi miras dengan kriminalitas. Katanya, paling tidak 58 persen kriminalitas di Indonesia disebabkan konsumsi minuman keras.

Baca Juga: Teguran Diacuhkan Snack Video dan Tiktok Cash, Kinerja OJK Lemah?

Para pengkonsumsi miras lebih cenderung gampang membunuh maupun melakukan aksi kriminalitas lainnya karena pengaruh minuman beralkohol.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x