Warga Surabaya Resahkan Keamanan Kampungnya dan Surat Ijo

- 6 Maret 2021, 11:01 WIB
Masyarakat Gubeng, Surabaya saat menyampaikan aspirasi
Masyarakat Gubeng, Surabaya saat menyampaikan aspirasi /Adi Suprayitno/ARAHKATA

"Mudah-mudahan ada good will dari wali kota yang baru untuk membebaskan wilayah sini,” kata Blegur.

Dia menambahkan, bahwa wilayah Kertajaya Indah yang dulunya rawa memang sudah bisa bersertifikat karena lahan tersebut dikelola developer untuk pengembangan kawasan pemukiman di wilayah Surabaya Timur. Namun untuk saat ini hal itu tidak dimungkinkan karena tidak diperbolehkan tukar guling dan bisa masuk penjara karena melanggar Undang-Undang.

Sementara menyangkut seragam pengajian ibu-ibu PKK, mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini juga menyanggupi namun diperkirakan pertengahan tahun baru terealisasi karena butuh proses jahit sesuai ukuran masing-masing anggota.

Baca Juga: Berapa Sih Jumlah Kafein yang Terdapat Dalam Kopi? Simak Penjelasannya!

Bleggur siap menfasilitasi jika ada warga yang memiliki usaha UMKM dan membutuhkan permodalan untuk mengembangkan usaha untuk dibantu Bank UMKM atau BPR.

"Dengan catatan, usahanya sudah jalan, memiliki prospek dan manajemennya baik. Ini juga sesuai dengan program pemerintah untuk pemulihan ekonomi masyarakat salah satunya melalui bantuan pelaku UMKM,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x