Warga Surabaya Resahkan Keamanan Kampungnya dan Surat Ijo

- 6 Maret 2021, 11:01 WIB
Masyarakat Gubeng, Surabaya saat menyampaikan aspirasi
Masyarakat Gubeng, Surabaya saat menyampaikan aspirasi /Adi Suprayitno/ARAHKATA

“Jumlah anggotanya sekitar 50 orang, dilaksanakan setiap Minggu secara bergiliran,” tukas salah satu ibu yang hadir.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jatim ini berjanji akan segera membantu pengadaan alat CCTV untuk membantu keamanan lingkungan warga.

Hal itu mengingat pelaku tindak kejahatan juga bertambah canggih, sehingga pencegahannya juga harus dibantu dengan teknologi seperti CCTV.

Baca Juga: Bagaimana Sih Cara Mengatasi Cemburu? Lakukan Cara Ini!

“InsyaAllah saya siap bantu CCTV. Kebetulan yang jualan CCTV juga saya ajak kesini sehingga besok Senin sudah bisa dipasang sesuai titik yang disepakati warga. Sedangkan lampu penyeberan tolong beri saya copy surat pengajuan karena itu akan lebih mudah terealisasi, dan biar tidak salah titiknya,” tutur Anggota Komisi C DPRD Jatim itu.

Terkait soal Surat Ijo, Blegur meminta masyarakat tak perlu khawatir. Ia memastikan pemerintah tak mungkin akan menggusur rumah warga yang sudah menempati puluhan tahun dan membayar PBB.

Namun, untuk mengubah menjadi hak milik dan bersertifikat memang harus ada kemauan dari Pemkot Surabaya selaku pemilik aset.

Baca Juga: Apa sih Keistimewaan Hari Jumat Bagi Umat Muslim? Simak Penjelasannya!

Bleggur mendapatkan informasi kalau Pemkot sudah membebaskan lahan Surat Ijo menjadi hak milik. Hanya saja jumlahnya tak lebih dari 200 m2 dengan mengganti dengan uang di beberapa wilayah.

Akan ada tetapi, untuk kawasan Gubeng Kertajaya masih belum bisa karena pertimbangan masuk kawasan bisnis.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x