Mahasiswa Cipayung Plus Ajukan Mosi Tidak Percaya ke DPRD Pandeglang

- 15 Maret 2021, 18:50 WIB
Mahasiswa Cipayung Plus Ajukan Mosi Tidak Percaya ke DPRD Pandeglang
Mahasiswa Cipayung Plus Ajukan Mosi Tidak Percaya ke DPRD Pandeglang /Dok. Pribadi

ARAHKATA - Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus, Kabupaten Pandeglang menyatakan mosi tidak percaya pada kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Mosi tidak percaya itu disampaikan oleh mahasiswa di depan kantor DPRD Kabupaten Pandeglang menyusul setelah disahkannya, anggaran operasional perjalanan dinas pada Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, sebesar Rp88 miliar.

"Adapun besaran anggaran perjalanan dinas tersebut terdiri dari anggaran perjalanan dinas untuk legislatif dan eksekutif," ujar Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Hadi Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.

Kata Hadi, pengajuan mosi tidak percaya ini berangkat dari ditolak audience mereka terhadap Pemda dan DPRD Pandeglang. Di mana, mahasiswa Cipayung plus pernah menyurati agar DPRD Kabupaten Pandeglang, melalui Badan Anggaran (Banggar) agar segera melakukan refocusing anggaran.

Baca Juga: Jabat Ketua FPAN DPRD Jatim, Heri Romadhon Perkokoh Pasangan Khofifah-Emil

"Secara mekanisme administrasi sudah kita tempuh, terkait audiensi hari ini tapi yang kami sayangkan adalah sikap dari DPRD Kabupaten Pandeglang yang tidak mengindahkan audiensi, yang sudah dijadwalkan," kata Hadi.

Kata Hadi, alasan pembatalan audiensi pun tidak jelas dan tidak rasional.

"Tindakan mendisposisikan agenda audiensi hari ini, jelas adalah bentuk ketidak rasionalan Dewan sebagai pengawas kebijakan," jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Pandeglang, Fikri. Kata Fikri, pihaknya juga mempertanyakan rasionalisasi peningkatan anggaran operasi perjalanan dinas yang besarannya cukup fantastis. 

"Peningkatan anggaran operasional perjalanan dinas ini sangat fantastis. Tentu saja ini harus dirasionalkan oleh DPRD yang mempunyai fungsi sebagai pengawas anggaran. Apalagi kita ketahui bersama, jumlahnya mencapai angka 88 Miliar Rupiah. Kita semua tahu bahwa, sampai hari ini, tidak ada kegiatan yang memang itu berdampak pada masyarakat. Tentu kami sangat menyayangkan hal tersebut," tegasnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x