Batasi Pengunjung Sidang Habib Rizieq, PN Jaktim: Hanya 3 Pengacara yang Boleh Masuk!

- 19 Maret 2021, 10:45 WIB
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah tertahan didepan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah tertahan didepan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur /Ahyar/Arahkata

"Mana penetapannya? Kalau ga ada penetapan, itu sama saja membatasi hak orang menjalankan tugasnya. Dan itu tidak sesuai dengan Undang-Undang. Sekarang sampaikan ke atasannya, masing-masing advokat itu punya hak baik masing-masing maupun tim untuk membela kliennya," kata Munarman.

Alex mengaku paham akan keberatan tersebut. Kendati demikian, dia menegaskan kembali bahwa keberatan bisa disampaikan langsung ke majelis hakim.

Singkat cerita, pengacara Habib Rizieq pun akhirnya bisa masuk. Hanya tiga orang yang bisa masuk ke PN Jaktim.

Baca Juga: Sidang HRS Ditunda, Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Rizieq Shihab

Tiga orang itu yakni, Munarman, Alamsyah dan Kurnia. Sementara pengacara lainnya masih menunggu di luar.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah