Batasi Pengunjung Sidang Habib Rizieq, PN Jaktim: Hanya 3 Pengacara yang Boleh Masuk!

- 19 Maret 2021, 10:45 WIB
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah tertahan didepan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah tertahan didepan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur /Ahyar/Arahkata

ARAHKATA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membatasi jumlah pengunjung sidang Habib Rizieq Shihab. Akibatnya, pengacara Habib Rizieq tertahan di Gerbang.

Awalnya, para pengacara kompak melayangkan protes secara bertubi-tubi pada aparat kepolisian yang berjaga. Namun, aparat kepolisian kompak merapatkan barisannya dan menghadang para pengacara Rizieq yang memaksa masuk.

Sekitar 30 menit kemudian, Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal turun gunung. Kata Alex, hanya tiga pengacara yang boleh masuk ke ruang sidang.

Baca Juga: Sidang Perdana HRS, Wartawan dan Simpatisan Rizieq Shihab Dilarang Masuk Pengadilan

"Assalamualaikum. Jadi dalam persidangan ini, pengacara dibatasi. Kalau keberatan silakan sampaikan di majelis hakim. Baik jaksa maupun penasehat hukum dikasih tiga," ucap Alex di PN Jaktim, Jumat, 19 Maret 2021.

Kata Alex, ini berdasarkan ketetapan dari majelis hakim. Jika mereka tak sepakat, mereka diminta untuk menyampaikannya langsung ke majelis hakim

"Kalau masih keberatan kami maklum, tapi sampaikan di majelis hakim, karena saya hanya menjalankan tugas," ucap Alex.

Sementara itu, Munarman, Pengacara Habib Rizieq lantas menanyakan penetapan resmi akan pembatasan tersebut.

Baca Juga: Dilarang Masuk ke Ruang Sidang, Pengacara Habib Rizieq Ingatkan Polisi soal Akhirat!

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x