Densus 88 Bekuk Teroris JI di Jakarta dan Sumatera

- 22 Maret 2021, 20:43 WIB
Densus 88 Antiteror Polri.
Densus 88 Antiteror Polri. /Dok. Tribratanews.polri.go.id

ARAHKATA - Detasemen Khusus (Densus) 88 berhasil mencokok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) di tiga lokasi, Jakarta, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan telah mengamankan sekitar 22 tersangka terorisme yang beraviliasi dengan JI.

"Jadi rekan-rekan media perlu kami sampaikan Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris, 2 tersangka teroris ditangkap di Jakarta, 6 di Sumatera Barat, dan 14 di Sumatera Utara. Total 22 tersangka teroris," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konfrensi pers di kantornya Mabes Polri, Senin, 22 Maret 2021.

Menurut Brigjen Pol Rusdi Hartono ke- 22 tersangka teroris ini telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan. Puluhan tersangka teroris ini sudah dibawa oleh Densus 88 ke Jakarta pada 19 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Dinda Hauw dan Rey Mbayang Positif Covid-19

Dalam pengembangan Investigasi yang dilakukan oleh Densus 88 ke-22 tersangka teroris yang baru ditangkap ini, erat kaitannya dengan penangkapan 22 tersangka teroris lainnya yang diciduk di Jawa Timur pada akhir Februari 2021.

"Soal jalur pengembangan dari kasus tersangka teroris ini masih dalam penyidikan Densus 88. Namun semuanya termasuk ke dalam jaringan jamaah Islamiyah. Sekarang masih dikembangkan Densus," ujar Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Menambahkan bahwa Densus 88 masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap keterkaitan antara 22 tersangka teroris ini dengan pihak jamaah Islamiyah lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Formula E Milik Anies, BPK Temukan Kejanggalan

Dari hasil pengembangan penyidikan sementara Polisi mengungkapkan bahwa ke-22 tersangka teroris yang baru ditangkap tersebut masuk ke dalam kelompok pimpinan Fahim.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x