Sepeda Sudah Bisa Naik MRT, Cek Informasinya Disini!

- 25 Maret 2021, 12:51 WIB
Anies Baswedan menggunakan MRT dengan membawa sepeda.
Anies Baswedan menggunakan MRT dengan membawa sepeda. /Dok Humas Pemprov DKI Jakarta/

ARAHKATA – Ada kabar gembira untuk para masyarakat yang senang menggunakan kendaraan umum, terutama yang memilih untuk naik Moda Raya Terpadu (MRT) yang terkenal dengan Ratangga lho!

Ternyata, MRT memberikan akses-fasilitas sepeda non lipat bagi para penumpang setia yang terdapat di area gerbong terakhir yang telah dikaji dalam dua tahun lalu.

Sehingga bagi para penumpang setia MRT saat ini tidak usah perlu khawatir lagi jika kalian membawa sepeda non lipat saat ini sedang dilakukan uji coba.

Baca Juga: Kick Off Kedua Lawan Persikabo, PSIS Siap Main Penuh

Dalam akses-fasilitas sepeda non lipat ini, MRT memberikan peraturan yang harus diperhatikan bagi para penumpang yang dikutip melalui Instagram @dishubdkijakarta pada, Rabu 24 Maret 2021.

Peraturan yang seperti apa? mari kita simak!

MRT memberikan jam khusus bagi para penumpang yang membawa sepeda non lipat tidak boleh naik pada jam sibuk yakni, mulai dari pukul 07.00-09.00 WIB dan pukul 17.00-19.00 WIB.

Untuk weekend pada hari sabtu dan minggu, penumpang yang membawa sepeda non lipat boleh menggunakan MRT dengan catatan selama masih dalam jam operasional MRT.

Baca Juga: Ini Rincian Total Gugatan Jhoni allen ke AHY

Kemudian, MRT memberikan kapasitas tempat untuk sepeda non lipat maximal 4 sepeda dengan kategori sepeda regular atau sepeda yang biasa digunakan oleh penumpang dengan ciri-ciri sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x