Hati-hati Nekat Mudik Lebaran 2021 Kena Sanksi Berikut!

- 29 Maret 2021, 18:18 WIB
Illustrasi Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik.
Illustrasi Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik. /Doc PMJ News

Oleh karena itu Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di pintu masuk keluar yang biasa digunakan oleh jalur pemudik.

Polri juga akan bersinergi membantu pemerintah dalam rangka kebijakan lalu lintas, khususnya antisipasi arus mudik lebaran 2021.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah